Minggu, 25 Januari 2015

teman-teman sekaligus keluarga ku di tembalang. there are risa, sofa, ariska, ghani, ardi, febrian, udin, dwiki dan singgih. semoga kita tetap jadi sahabat sekarang, besok dan sampai mati. setelah lulus kita akan saling bertemu memperkenalkan keluarga baru dari masing2, punya anak2 yg lucu2 suami dan istri yang setia, punya rumah mewah, kendaran pribadi, tentunya kita bertemu dalam keadaan sukses. amin. makasih temen2 kalian mengajarkan kesabaran, mengendalikan ego masing2 dan kepedulian. kalian istimewa.


dari vian, ok, budhe, mbaok.

Rabu, 23 Juli 2014

EFEK PEMILU 2014

tahun pertama pemilu bikin huahhh...
memilih atau tidak memilih alias golput adalah hak asasi. tetapi sebagai warga indonesia yang bertanggung jawab saya memilh salah satu dari dua kandidat yang ada, dan itu sangat rahasia. pilihan saya akan jadi presiden beneran atau tidak jadi presiden juga yang penting saya sudah memilih. memang sesuai hati nurani, dan dari perkumpulan hati nurani satu keluarga besar saya hati nurani kami berwarna warni ada yang di kubu satu dan di kubu dua. meraka saling menggebu menyerukan pilihan hati nurani mereka. jujur saya sangat tidak suka, karena pada akhirnya mungkin akan menimbulkan kekisruhan yang merajalela diantara kami. walaupun sebenarnya saling menggebu itu hak asasi kami semua asal tidak sampai melaanggar hukum, tetapi ini mungkin akan mengganggu kestabilan kerukunan diantara kami. sampai dalam hati ini saya hanya tertawa sambil berkata capres dan cawapres yang kalian gebu itu tidak akan tahu sodara-sodara, kita berselisihpun para petinggi itu tidak akan mendamaikan kita, mereka tidak akan tahu siapa kita, orang kita ngasih satu suara saja meraka tidak tahu. yang bisa meraka rasakan adalah kalau tidak menang ya kalah, oh rakyat memilih segini oh rakyat nggak milih itu saja. ya yang meraka tahu itu cuma rakyat indonesia cobalah berpikir cerdas sebagai warga negara sebagai satu keluarga yang tidak akan terpecah hanya demi dua orang yang tidak kenal kita, jangan sampai fitnah itu bersenang senang sementara kami berselisih. siapapun presidennya dia bukan lah Tuhan. jadilah bangsa Indonesia yang sewajarnya saja yang sesuai dengan ideologi bangsa indonesia yang berpengang teguh pada Pancasila.

Selasa, 23 April 2013

UJIAN KKPI


CENGKIH SEBAGAI ZAT PENGAWET ALAMI PADA MAKANAN






Cengkih (Syzygium aromaticum, syn. Eugenia aromaticum), dalam bahasa Inggris disebut cloves, adalah tangkai bunga kering beraroma dari keluarga pohon Myrtaceae. Cengkih adalah tanaman asli Indonesia, banyak digunakan sebagai bumbu masakan pedas di negara-negara Eropa, dan sebagai bahan utama rokok kretek khas Indonesia. Cengkih ditanam terutama di Indonesia (Kepulauan Banda) dan Madagaskar; selain itu juga dibudidayakan di Zanzibar, India, dan Sri Lanka.Bagi masyarakat Indonesia, cengkeh merupakan salah satu bumbu rempah yang biasa digunakan di dapur. Namun, sebenarnya masih banyak manfaat dibalik tampilan sederhana cengkeh. Apa saja yang mampu dilakukan cengkeh yang kemudian disebut sebagai rempah super oleh para peneliti?
Pemerian
Pohon cengkih merupakan tanaman tahunan yang dapat tumbuh dengan tinggi 10-20 m, mempunyai daun berbentuk lonjong yang berbunga pada pucuk-pucuknya. Tangkai buah pada awalnya berwarna hijau, dan berwarna merah jika bunga sudah mekar. Cengkih akan dipanen jika sudah mencapai panjang 1,5-2 cm.
Penggunaan
Cengkih dapat digunakan sebagai bumbu, baik dalam bentuknya yang utuh atau sebagai bubuk. Bumbu ini digunakan di Eropa dan Asia. Terutama di Indonesia, cengkih digunakan sebagai bahan rokok kretek. Cengkih juga digunakan sebagai bahan dupa di Republik Rakyat Cina dan Jepang. Minyak cengkih digunakan di aromaterapi dan juga untuk mengobati sakit gigi. Daun cengkih kering yang ditumbuk halus dapat digunakan sebagai pestisida nabati dan efektif untuk mengendalikan penyakit busuk batang Fusarium dengan memberikan 50-100 gram daun cengkih kering per tanaman
Penggunaan cengkeh yang utama adalah:
  • Untuk memberi aroma dan citarasa pedas pada rokok kretek khas Indonesia.
  • Untuk memberi aroma dan citarasa khusus pada makanan dan minuman.
  • Untuk memproduksi minyak esensial yang banyak digunakan dalam farmasi dan kesehatan.

Cengkeh kini diyakini sebagai rempah-rempah super karena dianggap memiliki kandungan antioksidan alami yang tinggi. Demikian diungkap peneliti asal Spanyol. Kandungan senyawa phenolic merupakan kunci dari tingginya antioksidan pada cengkeh.
Antioksidan sangat penting untuk menjaga makanan tetap segar dan penemuan itu dapat berimplikasi luas terhadap industri makanan sekaligus bermanfaat bagi kesehatan.
Penelitian itu disebut sebagai salah satu alasan positif untuk mendorong semakin banyaknya produk alami seperti cengkeh yang dapat digunakan untuk mengganti antioksidan sintetis yang banyak digunakan pabrikan untuk pengawet makanan.
Profesor Fernandez Lopez mengatakan, hasil penelitian itu menunjukkan kandungan oksidan alami dalam rempah-rempah yang biasa digunakan dalam diet Mediterania, merupakan salah satu pilihan utuk industri makanan selama karakteristik dari makanan tak terpengaruh.“Cengkeh terbukti mengandung antioksidan tinggi dan dapat bermanfaat bagi kesehatan,” ujar Lopez.
Para peneliti juga sekaligus meneliti efek antioksidan dalam beberapa minyak serta rempah lain yang biasa digunakan dalam pola makan Mediternaia seperti oregano, daun thyme, rosemary dan sage.
Para peneliti berusaha menemukan rempah terbaik yang dapat digunakan untuk produk makanan terutama daging, sebagai antioksidan alami.
Lopez menemukan, antioksidan bisa mengawetkan makanan agar tetap segar karena menunda prosis oksidasi. “Proses oksidasi merupakan salah satu alasan dari pembusukan makanan dan menyebabkan menurunkan kandungan nutrisi sekaligus rasa,” ujarnya.
Alternatif tersebut, lanjut Lopez, diharapkan dapat mengurangi penggunaan antioksidan sintetis pada industri makanan serta memperpanjang usia konsumsi produk makanan.
Dia menambahkan, adanya rencana untuk menanam produk cengkeh sebagai antioksidan alami yang dapat digunakan untuk mengganti antioksidan sintentis.
Cengkeh Kering adalah bahan makanan yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.  Cengkeh Kering mengandung energi sebesar 292 kilokalori, protein 5,2 gram, karbohidrat 57,4 gram, lemak 8,9 gram, kalsium 740 miligram, fosfor 100 miligram, dan zat besi 5 miligram.  Selain itu di dalam Cengkeh Kering juga terkandung vitamin A sebanyak 0 IU, vitamin B1 0 miligram dan vitamin C 0 miligram.  Hasil tersebut didapat dari melakukan penelitian terhadap 100 gram Cengkeh Kering, dengan jumlah yang dapat dimakan sebanyak 100 %.

Informasi Rinci Komposisi Kandungan Nutrisi/Gizi Pada Cengkeh Kering :

Nama Bahan Makanan : Cengkeh Kering
Nama Lain / Alternatif : -
Banyaknya Cengkeh Kering yang diteliti (Food Weight) = 100 gr
Bagian Cengkeh Kering yang dapat dikonsumsi (Bdd / Food Edible) = 100 %
Jumlah Kandungan Energi Cengkeh Kering = 292 kkal
Jumlah Kandungan Protein Cengkeh Kering = 5,2 gr
Jumlah Kandungan Lemak Cengkeh Kering = 8,9 gr
Jumlah Kandungan Karbohidrat Cengkeh Kering = 57,4 gr
Jumlah Kandungan Kalsium Cengkeh Kering = 740 mg
Jumlah Kandungan Fosfor Cengkeh Kering = 100 mg
Jumlah Kandungan Zat Besi Cengkeh Kering = 5 mg
Jumlah Kandungan Vitamin A Cengkeh Kering = 0 IU
Jumlah Kandungan Vitamin B1 Cengkeh Kering = 0 mg
Jumlah Kandungan Vitamin C Cengkeh Kering = 0 mg
Khasiat / Manfaat Cengkeh Kering : - (Belum Tersedia)
Huruf Awal Nama Bahan Makanan : C

A.      Kepemilikan Jasa

Alamat                       : Jalan raya kaloran no.105
Tahun pembuatan   : Oktober 2012
Bidang                        : Jasa analisa limbah industri, limbah domestik (COD, BOD, TSS, TDS, kadar logam dll)                  
Struktur Organisasi:
Pemilik :Oktavian Wahyu Utami
Pengelola : Oktavian Wahyu Utami
Karyawan : Oktavian Wahyu Utami

B.   PENDAHULUAN  
Jasa analisa limbah industri ini merupakan hasil kerja sama antara penyalur dengan salah satu balai penelitian limbah industri di semarang jawa tengah. Jasa anailsa ini berupa analisa pencemaran dari air limbah dan kondisi kelaykan air minum.Analisa yang dilakukan dalam balai penelitian limbah industri berupa analisa BOD, COD, TSS, TDS, kadar logam, kekeruhan, derajat keasaman (pH), MBAS, NO2-NO3, Cr-6 dll. Jasa Pengujian dan Monitoring Mutu meliputi:
a. Air dan limbah industri serta lingkungan meliputi:
·         Air limbah industri serta lingkungan
·         Air unruk minum dan air baku industri
·         Limbah padat, cair dan gas termasuk bahan beracun dan berbahaya (B3)
·         Emisi gas buang, udara ambien dan ruang kerja
·         Monitoring lingkungan laut dan pantai
b. Aneka Produk
·         Produk pertanian : kedelai, kopi, jagung, coklat, ikan segar, ikan kering,
·         Produk industri makan dan minuman
·         Produk industri mebel : kursi, meja, sofa, dll.
·         Produk industri bahan bangunan : keramik, tegel, genteng, bata, batako, paving block, dll.
·         Produk tembakau dan olahannya : rokok (nikotin dan tar)
Jasa analisa ini dibentuk untuk mempermudah sejumlah industri untuk mengetahui kadar pencemar limbah buangan industri tersebut tampa mendatangi langsung tempat pengujian. Kami yang akan mendatangi langsung industri tersebut dan mengantarkan ke tempat pengujian kemudian menganalisa sendiri dibantu oleh para analis lain dalam balai pengujian. Dengan jasa ini akan lebih mempersingkat waktu, pengujian lebih cepat dan lebih akurat.
C.   Visi dan Misi
Visi : Menjadi pusat unggulan untuk layanan penelitian dalam rangka mengurangi pencemaran lingkungan
Misi : Memberikan layanan teknis yang berorientasi pada teknologi dan jaminan mutu melalui penelitian dan pengembangan, pengujian produk, standardisasi, kalibrasi, verifikasi dan sertifikasi.

D.   FASILITAS
Untuk mendukung kegiatannya, Laboratorium balai penelitian dilengkapi dengan berbagai alat modern, seperti :
o   Gas Cromatography (GC)
o   Refractometer
o   Timbangan Analitik
o   spektrofotometer uv-vis
o   HPLC
o   AAS
o   Kondensor Refluk
o   Destilator
o   Polarimeter
o   Oven
o   Dan Lain-Lain

Dasar- dasar metoda dalam pengujian air dan air limbah:
  1. GRAVIMETRI
Analisis gravimetri adalah proses isolasi dan pengukuran berat suatu unsur atau senyawa tertentu.
  1. TITRIMETRI
Analisa titrimetri merupakan satu dari bagian utama dari kimia analitik dan perhitungannya berdasarkan hubungan stoikhiometri dari reaksi-reaksi kimia.
  1. SPEKTROMETRI
Spektrometri adalah tekhnik yang digunakan untuk mengukur jumlah (konsentrasi) suatu zat berdasarkan spektroskopi. Instrument yang digunakan disebut spektrometer.
  1. SPEKTROFOTOMETRI
Spektrofotometri juga merupakan tehnik pengukuran jumlah zat juga berdasar spektroskopi. Hanya saja pada spektrofotometri, lebih spesifik untuk panjang gelombang UV (Ultraviolet)-dekat, visible, dan inframerah.
  1. ELEKTRO (POTENSIO)METRI
Potensiometri adalah cabang ilmu kimia yang mempelajari pengukuran perubahan potensial dari elektroda untuk mengetahui konsentrasi dari suatu larutan.
  1. KROMATOGRAFI
Kromatografi adalah suatu teknik pemisahan molekul berdasarkan perbedaan pola pergerakan antara fase gerak dan fase diam untuk memisahkan komponen (berupa molekul) yang berada pada larutan.
  1. NEPHELOMETRI
  2. COULOMETRI
  3. CONDUCTIVITYMETRI
E. CARA  MEMPEROLEH  LAYANAN KAMI
Datang Secara Langsung
Pemohon akan dilayani langsung pada jam kerja oleh staf kami (Senin-Jum'at,08.00-16.00 WIB).
Contact person: Oktavian Wahyu Utami(081227856678)



Melalui Surat
Pemohon dapat mengirimkan surat yang dialamatkan pada:
Jasa Analisa Limbah
Telp : (0293)56272
e-mail: octav.wahyu@gmail.com


Staf pelayanan kami akan membantu Bapak/Ibu dengan informasi mengenai hal-hal yang diperlukan baik secara langsung maupun tertulis
Pembayaran dapat dilakukan secara langsung pada bagian keuangan atau transfer melalui rekening.

Selasa, 05 Februari 2013

BBTPPI SEMARANG


Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang
            Balai Besar Teknologi Pencegahan dan Pencemaran Industri (BBTPPI) merupakan salah satu balai besar di bawah Badan Pengkajian Kebijakan Iklim dan Mutu Industri. Dahulu BBTPPI bernama Balai Riset dan Standardisasi Industri dan Perdagangan Semarang. Namun berdasarkan SK Nomor 47/M-IND/PER/6/ 2006 pada tanggal 29 Juni 2006, balai tersebut direstrukturisasi menjadi Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri.
            Sejarah singkat berdirinya Balai Besar Teknologi Pencegahan dan Pencemaran Industri adalah sebagai berikut:
·                                                                                       Tahun 1962 - 1964  
Sebagai perwakilan Balai Penelitian Kimia Bogor untuk Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
·         Tahun 1964 - 1971        
Sebagai unit PN. PR. “NUPIKSA YAKSA” dengan nama Balai Penelitian Kimia.
·                                                                                       Tahun 1971 - 1975  
Sebagai Unit Lembaga Penelitian dan Pendidikan Industri dengan nama Balai Penelitian Kimia.
·                                                                                       Tahun 1975 - 1980  
Sebagai Unit Pusat Penelitian dan Pengembangan Aneka Industri dan Kerajinan Rakyat dengan nama Balai Penelitian Kimia.
·                                                                                       Tahun 1980 - 2002  
Sebagai Unit pelaksana teknis Badan Penelitian dan Pengembangan Industri dengan nama Badan Penelitian dan Pengembangan Industri atau Balai Indusri Semarang.
·                                                                                       Tahun 2002 –2006  
Direstrukturikasi menjadi balai Riset dan Standarisasi Industri dan Perdagangan seperti saat ini.
·                                                                                       Tahun 2006 – sekarang
Sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Pengkajian Kebijakan,Iklim dan Mutu Industri dengan nama Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri.

  1. Tugas BBTPPI
                  Melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, standarisasi, pengujian, sertifikasi, kalibrasi dan pengembangan kompetensidan teknologi pencegahan pencemaran industri sesuai kebijakan teknis yang ditetapakn oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri.

  1. Visi , Misi Dan Strategi
VISI
Menjadi pusat unggulan (center of excellence) untuk layanan teknologi, informasi, dan pelatihan di bidang pencegahan pencemaran industri yang berorientasi pada kualitas produk dan pelestarian lingkungan.
MISI
1        Melakukan pengkajian, riset, pengembangan dan pendalaman teknologi pencegahan pencemaran industri secara berkesinambungan untuk mendukung pembangunan industri yang berwawasan lingkungan.
2        Memberikan layanan teknis dalam mendukung pengembangan industri yang berorientasi pada teknologi, jaminan mutu dan akrab lingkungan melalui penelitian dan pengembangan, pelatihan, pengujian produk, kalibrasi, sertifikasi, rancang bangun dan perekayasaan industri, penanganan pencemaran dan audit energy.
3    Mendukung pemerintah pusat dalam rangka melaksanakan kebijakan pembangunan industri nasional.
STRATEGI UTAMA
Untuk mencapai visi dan misi serta tujuan ,maka digunakan strategi utama sebagai berikut :
·         Penguasaan teknologi proses produksi bersih dan pengolahan limbah untuk menghasilkan paket teknologi yang teruji dan siap pakai.
·         Menghasilkan kegiatan-kegiatan litbang yang dapat menumbuh-kem-bangkan industri yang ramah lingkungan.
·         Mengembangkan kerjasama litbang di bidang Pencegahan Pencemaran Industri dengan lembaga/instansi lain, universitas, dan pihak swasta (industri/konsultan).
·         Meningkatkan sinergi pelaksanaan litbang antar balai.
·         Meningkatkan kemampuan pengujian, konsultasi, dan sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, Produk, dan Lingkungan.
·         Meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial SDM.
·         Meningkatkan aktivitas promosi dalam rangka perluasan pasar

  1. Fungsi BBTPPI
Sebagai berikut :
1. Melakasanaan penelitian dan pengembangan dalam bidang teknologi bahan baku ,bahan pembantu ,proses ,produk ,peralatan dan pencegahan pencemaran industri
2. Pelaksanaan rencana bangun dan perekayasaan proses ,alih teknologi dan konsultasi untuk membantu pengembangan industri guna meminimalisasi dan mencegah pencemaran akibat industri
3. Pelaksanaan layanan teknis pengujian bahan baku ,bahan pembantu ,produk akhir ,hasil ikutan dan limbah industri serta sertifikasi dan kalibrasi.
4.  Pelakasanaan pemasaran ,kerja sama ,pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi ,dan
5. Pelaksanaan pelayanan administrasi kepada semua unsur di lingkungan BBTPPI ,serta penyusunan laporan dan evaluasi hasil-hasil kegiatan yang telah dilakasanakan.

  1. Struktur Organisasi BBTPPI
 

























Tata Kerja Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Semarang:
  1. Dalam melaksanakan tugas, Kepala BBTPPI, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi, dan Kelompok Jabatan Fungsional di lingkungan BBTPPI wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi di lingkungan internal maupun instansi lain di luar BBTPPI sesuai dengan bidang tugasnya.
  2. Setiap pimpimpin satuan organisasi wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk serta bertanggung jawab kepada atasan masing-masing dengan menyampaikan laporan berkala tepat pada waktunya.
  3. Setiap laporan yang diterima oleh Kepala BBTPPI wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan untuk menyusun laporan lebih lanjut serta untuk memberikan petunjuk kepada bawahan.
  4. Dalam menyampaikan laporan kepada atasan, tembusan laporan wajib disampaikan kepada satuan-satuan organisasi lain yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja.
  5. Dalam melaksanakan tugas, setiap pimpinan satuan organisasi di lingkungan BBTPPI dibantu oleh pimpinan satuan organisasi di bawahnya dan dalam rangka pemberian bimbingan kepada bawahan masing-masing wajib mengadakan rapat berkala.

  1. Tugas Tiap Bagian / Seksi
Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri terdiri dari :
  1. Bagian Tata Usaha
Dalam melaksanakan tugasnya, Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi:
a.       Penyusunan program, evaluasi, dan laporan.
b.      Pelaksanaan urusan keuangan dan inventarisasi barang milik negara.
c.       Pelaksanaan urusan surat-menyurat, kearsipan, perjalanan dinas, rumah tangga, keamanan, urusan perlengkapan, pemeliharaan dan perawatan, serta urusan kepegawaian.
Bagian Tata Usaha terdiri dari:
a.       Sub Bagian Program dan Pelaporan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan program, monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
b.      Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas melakukan urusan keuangan dan inventarisasi barang milik negara.
c.       Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas melakukan urusan surat-menyurat, kearsipan, perjalanan dinas, rumah tangga, keamanan, perlengkapan, pemeliharaan dan perawatan gedung, peralatan kantor dan laboratorium, serta urusan kepegawaian.
  1. Bidang Pengembangan Jasa Teknik
Bidang Pengembangan Jasa Teknik menyelenggarakan fungsi:
a.       Perencanaan dan pelaksanaan pemasaran, pelayanan pelanggan, kerjasama, negosiasi, dan kontrak kerjasama usaha.
b.      Perencanaan dan pelaksanaan pemanfaatan teknologi informasi bagi peningkatan pelayanan jasa teknologi pada industri, serta pengelolaan perpustakaan.
            Bidang Pengembangan Jasa Teknik terdiri dari:
a.       Seksi Pemasaran dan Kerjasama mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan dan pelaksanaan pemasaran, pelayanan pelanggan, kerjasama, negosiasi, dan kontrak kerjasama usaha.
b.      Seksi Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pe-ngelolaan, pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi, dan perpustakaan.
  1. Bidang Penelitian dan Pengembangan
Bidang Penelitian dan Pengembangan menyelenggarakan fungsi:
a.       Merencanakan, mengelola, dan mengkoordinasi sarana dan prasarana kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang teknologi pengolahan limbah, produksi bersih, serta rancang bangun dan perekayasaan.
b.      Merencanakan, mengelola, dan mengkoordinasi penggunaan sarana dan prasarana kegiatan penelitian dan pengembangan di bidang bioteknologi lingkungan.
            Bidang Penelitian dan Pengembangan terdiri dari:
a.       Seksi Teknologi Pengolahan Limbah dan Produksi Bersih mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penelitian dan pengembangan alih teknologi dan konsultasi di bidang pengolahan limbah padat, cair, gas, udara, kebisingan dan B3, teknologi produksi bersih, serta rancang bangun dan perekayasaan.
b.      Seksi Bioteknologi Lingkungan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penelitian dan pengembangan alih teknologi dan konsultansi di bidang bioteknologi bagi pengelolaan lingkungan dan pengelolaan limbah industri.
  1. Bidang Penilaian Kesesuaian
Dalam melaksanakan tugasnya, Bidang Penilaian Kesesuaian menyeleng-garakan fungsi:
a.       Merencanakan dan melaksanakan pengujian bahan, produk industri, dan aktivitas industri yang berpotensi pencemaran, serta pelaporan dan evaluasi hasil pengujian.
b.      Merencanakan dan melaksanakan kalibrasi peralatan, evaluasi hasil kalibrasi, penyiapan penerbitan sertifikat kalibrasi, dan melaksanakan kalibrasi ulang.
c.       Merencanakan dan melaksanakan sertifikasi sistem mutu, produk, lingkungan, pengambilan contoh, jasa pelayanan sertifikasi, dan memelihara sistem sertifikasi.
Bidang Penilaian Kesesuaian terdiri dari:
a.       Seksi Pengujian dan Kalibrasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perencanaan dan pelaksanaan pengujian bahan produk industri, dan aktivitas industri yang berpotensi pencemaran, pelaporan, dan evaluasi hasil pengujian, serta pelaksanaan kalibrasi peralatan, evaluasi hasil kalibrasi, penyiapan penerbitan sertifikat kalibrasi, dan melaksanakan kalibrasi ulang.
b.      Seksi Sertifikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan sertifikasi sistem mutu, produk, lingkungan, pengambilan contoh, jasa pelayanan sertifikasi, dan memelihara sistem sertifikasi.
  1. Kelompok Jabatan Fungsional 
a.         Kelompok jabatan fungsional terdiri dari sejumlah jabatan fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok jabatan fungsional sesuai dengan bidang keahliannya.
b.         Masing-masing kelompok jabatan fungsional dikoordinasikan oleh se-orang tenaga fungsional yang dipilih oleh kelompok pejabat fungsional yang bersangkutan dan ditetapkan oleh Kepala BBTPPI.
c.         Jumlah dan jenis tenaga fungsional ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja.
d.        Jenis dan jenjang jabatan fungsional diatur berdasarkan peraturan per-undang-undangan yang berlaku.

G.    Lembaga Sertifikasi yang Berada di Lingkup BBTPPI Semarang:
1.      LS Pro (Lembaga Sertifikasi Produk)
      Lembaga sertifikasi produk/LS Pro BBTPPI Semarang merupakan lembaga independent yang melakukan Sertifikasi Produk Pengguna Tanda (SPPT) SNI yang bersifat wajib maupun sukarelawan terhadap pemohon yang mampu menghasilkan produk sesuai SNI secara konsisten.
      LS Pro BBTPPI Semarang didukung oleh SDM yang memadai antara lain:
§  Auditor yang telah teregister di lembaga sertifikasi personil.
§  Laboratarium yang telah terakreditasi oleh KAN-BSN.
      Aturan pengguna tanda SNI dan logo LS Pro BBTPPI Semarang. Pemasok dapat menggunakan LS Pro setelah mendapat ijin LS Pro dengan ketentuan:
§  Pemasok yang telah mendapat Sertifikat Produk Pengguna Tanda SNI wajib membubuhkan tanda SNI pada setiap barang, kemasan dan atau label hasil produksinya dan berhak untuk mempubli-kasikan tanda SNI pada barang atau bahan publisitasnya.
§  Logo LS Pro BBTPPI Semarang dapat dicantumkan bersama tanda SNI.
      Produk yang wajib disertifikasi adalah produk yang dalam pemakaian atau penggunaannya berkaitan dengan keselamatan jiwa manusia, contoh: air minum, garam, semen, dan lain-lain.

2.      BISQA (BIS Quality Assurance)
      Lembaga independent di BBTPPI Semarang yang menangani masalah Sistem Manajemen Mutu ISO 9000 versi tahun 2000. Lembaga ini berdiri pada tahun 1994 dan terakreditasi oleh KAN pada tahun 1995. BISQA ini didukung oleh SDM yang memadai, yaitu diperkuat auditor yang telah diberi pelatian dan register setiap satu tahun sekali oleh PUSTAN-LIPI.
      Perusahaan yang telah diaudit dan telah memperoleh sertifikat ISO 9000:2000 diharapkan mempunyai manajemen dan hasil produk yang bermutu secara konsisten. Adapun masa berlaku ISO 9000:2000 ini berlaku selama tiga tahun, dan selama masa tersebut perusahaan akan selalu dimonitor oleh auditor yang ditunjuk.
      Aturan penggunaan tanda atau logo ISO 9000:2000, diperbolehkan untuk memakai tanda ISO 9000 ini hanya pada logo perusahaan, pada kop surat resmi perusahaan dan sejenisnya, tetapi tidak boleh memakai logo tersebut pada kemasan produknya. Suatu perusahaan yang telah memiliki standar ISO 9000 versi 2000 ini biasanya lebih dipercaya oleh konsumen atau buyer dari luar negeri, dalam inti kata telah mendapatkan pengakuan Standar Internasional.
Jenis usaha yang dilayani:
§  Industri makanan, minuman, dan tembakau
§  Industri kayu dan produk kayu
§  Industri pulp, kertas, dan produk plastik
§  Industri bahan kimia
§  Industri tekstil
§  Industri perikanan dan hasil laut
      SK pendirian berdasarkan SK Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Nomor 1039/BD/BP.2/IV/1995. BISQA mendapat sertifikat akreditasi dari KAN dengan SK Menperindag Nomor 777/SK/HPP/XI/2002 tanggal 22 November 2002.

3.      LSSML-BRISEMA
      Suatu lembaga mandiri yang juga berada di lingkungan BBTPPI Semarang ini mempunyai ruang lingkup yang menangani masalah sertifikasi sistem mutu lingkungan yang mengacu pada Standar Internasional mengenai perusahaan/industri yang ramah lingkungan.
      Perusahaan yang telah mempunyai ISO 14000 artinya perusahaan tersebut dari produksi sampai masalah pengolahan limbah telah memenui syarat/standar internasional, sehingga buangan akhir di limbah tidak merugikan masyarakat.
      Jenis perusahaan yang dilayani:
§  Industri tekstil dan produk tekstil
§  Industri kayu dan produk kayu
§  Pulp, kertas, dan produk kertas
§  Produk makanan, minuman, dan tembakau
§  Obat-obatan
§  Penyedia kelistrikan
SK pendirian LSSML-BRISEMA berdasarkan SK Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Nomor 441/BPPI/ BRS.2/X/2003.

  1. PRODUK JASA LAYANAN TEKNOLOGI
  1. Jasa Pengujian dan Monitoring Mutu meliputi:
a. Air dan limbah industri serta lingkungan meliputi:
·         Air limbah industri serta lingkungan
·         Air unruk minum dan air baku industri
·         Limbah padat, cair dan gas termasuk bahan beracun dan berbahaya (B3)
·         Emisi gas buang, udara ambien dan ruang kerja
·         Monitoring lingkungan laut dan pantai
b. Aneka Produk
·         Produk pertanian : kedelai, kopi, jagung, coklat, ikan segar, ikan kering,
·         Produk industri makan dan minuman
·         Produk industri mebel : kursi, meja, sofa, dll.
·         Produk industri bahan bangunan : keramik, tegel, genteng, bata, batako, paving block, dll.
·         Produk tembakau dan olahannya : rokok (nikotin dan tar)
  1. Jasa Desain dan Engineering meliputi:
a.       Peralatan proses produksi secar menyeluruh
b.      Instalasi Pengolahan Air (IPAL) dari jenis industri kecil, menengah sampai besar.
  1. Jasa Riset
a.       Riset dibidang Teknologi Pangan dan industri pada umumnya.
b.      Riset dibidang teknologi pengolahan limbah dan lingkungan, seperti AMDAL, Audit lingkungan, UKL,UPK dan sebagainya.
  1. Jasa Sertifikasi MUTU ISO 9000
Pemberian sertifikasi ISO 9000 bagi perusahaan yang telah menerapkan system management mutu menurut ISO 9000 versi tahun 2000.
  1. Jasa Sertifikasi Sistem Mutu Lingkunan ISO 14000
Pemberian layanan sertifikasi ISO 14000 bagi perusahaan yang memenuhi syarat.
  1. Jasa sertifikasi mutu produk
Pemberian jasa sertifikasi mutu  produk bagi perusahaan yang telah mampu menghasilkan produk yang memenuhi syarat.
  1. Jasa Konsultasi Keteknikan
Memberikan layanan konsultasi teknis penerapan system mutu ISO 9000, ISO 14000, HAMLP, Cleaner Production Technologi, dan sebagainya
8.  Jasa Pelatihan
Pelatihan reguler maupun berdasarkan pesanan ( tailor mode ) serta yang bersifat    On The Job Training bagi industri dan masyarakat lain yang memerlukan.
9.  Jasa Kalibrasi
Jasa kalibrasi untuk peralatan laboratorium dan proses sesuai standar yang berlaku terutama untuk suhu dan massa.
10  Jasa Layanan Informasi
                  a.Layanan perpustakaan: tiap hari kerja jam 09.00 s/d 14.00
b.Layanan penelusuran ilmiah
c.Layanan informasi teknologi